Corporate governance merupakan sistem atuau seperangkat hubungan antara financial dengan agen..... jadi GCG adalah hubungan baik antara financial atau pemegang saham dengan agen atau pihak manajemen. Didalam penerapanyan terkait dengan 5 faktor utama yang biasa di singkant dengan
T=Transparancy
A=Accountability
R=Responsibility
I=Independecy
F=Fairless
untuk menerapakan GCG maka harus memenuhi kelima kriteria tersebut, di Indonesia penerapan GCG sudah mulai di canangkan dengan di masukkanyan kedalam UUD dengan demikian setiap perusahaan yg sudah go publik wajib hukumnya untuk menerapkanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar